Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • URUS IZIN PMA ( Penanaman Modal Asing)

URUS IZIN PMA ( Penanaman Modal Asing)

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
30 kali
Harga
CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail URUS IZIN PMA ( Penanaman Modal Asing)

Dokumen Yang Diurus: 1. Izin Prinsip Penanaman Modal ( BKPM) 2. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris 3. Domisili Perusahaan 4. NPWP Perusahaan 5. Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI 6. TDP Persyaratan: 1. Copy Paspor bagi pemegang saham WNA termasuk alamat di luar negeri. 2. Copy Article of Association ( Anggaran Dasar) Perusahaan Asing termasuk alamatnya [ jika pemegang saham Badan Hukum Asing] 3. Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI 4. Copy Identitas ( KTP/ Paspor) anggota Direktur dan Komisaris 5. Perjanjian sewa-menyewa gedung/ kantor 6. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung. 7. Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi. Proses Pengurusan : 40 hari kerja Biaya Pengurusan : Rp. 20.000.000, -
Tampilkan Lebih Banyak