URUS IPAK ( Izin Penyalur Alat Kesehatan)
Persyaratan:
1. Foto Copy Akte Notaris, Domisili, NPWP, SK Kehakiman, SIUP, TDP.
2. Foto Copy UUG/ HO
3. Foto Copy Surat Perjanjian Sewa menyewa / PBB
4. Foto Copy Ijazah dan Sertifikat Keahlian Penanggung jawab Teknis ( Tenaga kesehatan atau tenaga lain yang mempunyai sertifikat keahlian yan